Deprecated: Creation of dynamic property WP_Review_Me::$days is deprecated in /home4/wiekegur/public_html/bahasakita.com/wp-content/themes/mission-news/inc/review.php on line 81

Deprecated: Creation of dynamic property WP_Review_Me::$type is deprecated in /home4/wiekegur/public_html/bahasakita.com/wp-content/themes/mission-news/inc/review.php on line 82

Deprecated: Creation of dynamic property WP_Review_Me::$slug is deprecated in /home4/wiekegur/public_html/bahasakita.com/wp-content/themes/mission-news/inc/review.php on line 83

Deprecated: Creation of dynamic property WP_Review_Me::$rating is deprecated in /home4/wiekegur/public_html/bahasakita.com/wp-content/themes/mission-news/inc/review.php on line 84

Deprecated: Creation of dynamic property WP_Review_Me::$message is deprecated in /home4/wiekegur/public_html/bahasakita.com/wp-content/themes/mission-news/inc/review.php on line 85

Deprecated: Creation of dynamic property WP_Review_Me::$link_label is deprecated in /home4/wiekegur/public_html/bahasakita.com/wp-content/themes/mission-news/inc/review.php on line 86

Deprecated: Creation of dynamic property WP_Review_Me::$cap is deprecated in /home4/wiekegur/public_html/bahasakita.com/wp-content/themes/mission-news/inc/review.php on line 87

Deprecated: Creation of dynamic property WP_Review_Me::$scope is deprecated in /home4/wiekegur/public_html/bahasakita.com/wp-content/themes/mission-news/inc/review.php on line 88
Halalbihalal(2) - Bahasakita.com Press "Enter" to skip to content

Halalbihalal(2)

Last updated on March 31, 2022

HALALBIHALAL, adalah sebuah tradisi saling meminta dan memberi maaf satu sama lain di Indonesia. Kegiatan ini awalnya merupakan sebuah kegiatan ritual keagamaan, terutama bagi pemeluk agama islam di Indonesia.

Namun pada perkembangannya, halalbihalal diselenggarakan hampir oleh seluruh lapisan masyarakat muslim Indonesia, baik oleh kelompok dari suatu daerah tertentu, keluarga besar, kelompok kerja, kelompok pedagang, organisasi sosial-politik lembaga perusahaan swasta maupun intansi pemerintah. Asal-usul tradisi halalbihalal, dari daerah mana, siapa yang memulai dan kapan kegiatan tersebut mulai diselenggarakan sulit diketahui dengan pasti.

Drs. H. Ibnu Djarir (ketua MUI Jateng) menulis bahwa sejarah asal mulahalalbihalal ada beberapa versi. Menurut sebuah sumber yang dekat dengan Keraton Surakarta, bahwa tradisihalalbihalal mula-mula dirintis oleh KGPAA Mangkunegara I, yang terkenal dengan sebutan Pangeran Sambernyawa. Dalam rangka menghemat waktu, tenaga, pikiran, dan biaya, maka setelah salat Idul Fitri diadakan pertemuan antara Raja dengan para punggawa dan prajurit secara serentak di balai istana. Semua punggawa dan prajurit dengan tertib melakukan sungkem kepada raja dan permaisuri.

Apa yang dilakukan oleh Pangeran Sambernyawa itu kemudian ditiru oleh organisasi-organisasi Islam, dengan istilah halalbihalal Kemudian instansi-instansi pemerintah/ swasta juga mengadakan halal bi halal, yang pesertanya meliputi warga masyarakat dari berbagai pemeluk agama.

Halalbihalal adalah refleksi ajaran Islam yang menekankan sikap persaudaraan, persatuan, dan saling memberi kasih sayang. Fenomenahalalbihalal sudah menjadi budaya. Budaya memaafkan, saling mengunjungi dan saling berbagi kasih sayang.

Halalbihalal yang merupakan tradisi khas bangsa Indonesia akhirnya menjadi sebuah simbol yang merefleksikan bahwa Islam adalah agama toleran, yang mengedepankan pendekatan hidup rukun dengan semua agama. Perbedaan agama bukanlah tanda untuk saling memusuhi dan mencurigai, tetapi hanyalah sebagai sarana untuk saling berlomba-lomba dalam kebajikan.

Dibalik kepopulerannya, dari mana asal kata halalbihalal? Istilah halalbihalal terdengar seperti berasal dari bahasa Arab. Namun sebenarnya istilah ini sama sekali tidak dikenal oleh kalangan bangsa Arab, tidak pula ada pada zaman Nabi saw. dan para sahabat. Karenanya, kamus bahasa Arab juga tak mengenal istilah itu. Justru halal bihalal masuk dan diserap Bahasa Indonesia dan diartikan sebagai “hal maaf-memaafkan setelah menunaikan ibadah puasa Ramadhan, biasanya diadakan di sebuah tempat (auditorium, aula, dsb) oleh sekelompok orang dan merupakan suatu kebiasaan khas Indonesia.”

Dalam tulisannya, menurut Dr. Quraish Shihabhalalbihalal merupakan kata majemuk dari dua kata bahasa Arab halala yang diapit dengan satu kata penghubung ba (dibaca: bi) (Shihab, 1992: 317). Meskipun kata ini berasal dari bahasa Arab, konon masyarakat Arab sendiri tidak akan memahami arti halal-bihalal yang merupakan hasil kreativitas bangsa Indonesia. Halalbihalal adalah adalah hasil pribumisasi ajaran Islam di tengah masyarakat Asia Tenggara. Halalbihalal merupakan tradisi khas dan unik bangsa ini.

Ada dua arti dalam kata halal. Pertama, berarti “diperkenankan”, dan sebagai lawan dari kata haram. Kedua, memiliki arti ˜baik” yang terkait dengan status kelayakan produk makanan.

Halalbihalal juga dapat diartikan sebagai hubungan antar manusia untuk saling berinteraksi melalui aktivitas yang tidak dilarang serta mengandung sesuatu yang baik dan menyenangkan. Atau bisa dikatakan, bahwa setiap orang dituntut untuk tidak melakukan sesuatu apa pun kecuali yang baik dan menyenangkan. Lebih luas lagi, berhalalbihalal, Semestinya tidak semata-mata dengan memaafkan yang biasanya hanya melalui lisan atau kartu ucapan selamat, tetapi harus diikuti perbuatan yang baik dan menyenangkan bagi orang lain.

Pendapat senada juga dikemukakan oleh seorang penulis bernama Iwan Ridwan bahwa Halalbihalal adalah suatu tradisi berkumpul sekelompok orang Islam di Indonesia dalam suatu tempat tertentu untuk saling bersalaman sebagai ungkapan saling memaafkan agar yang haram menjadi halal di sebut “halalbihalal”. Umumnya kegiatan ini diselenggarakan setelah melakukan salat Idulfitri.

Menurut Ensiklopedi Islam, 2000, hingga abad sekarang; baik di negara-negara Arab mau pun di negara Islam lainnya (kecuali di Indonesia) tradisi ini tidak memasyarakat atau tidak ditemukan. Halalbihalal bukan bahasa Arab. Ensiklopedi Indonesia, 1978, menyebutkan halalbihalal berasal dari bahasa (lafadz) Arab yang tidak berdasarkan tata bahasa Arab (ilmu nahwu), sebagai pengganti istilah silaturahmi. Sebuah tradisi yang telah melembaga di kalangan penduduk Indonesia,

error: Content is protected !!