Last updated on January 20, 2019
Setiap menjelang PEMILU atau pemilihan umum, di negara kita tercinta, kata yang paling populer adalah contreng. Ini bukannya tanpa alasan. Contreng akan digunakan dalam pesta demokrasi tanggal 9 April 2009 mendatang. Contreng akan menggantikan kata ‘coblos’ yang dulu digunakan dalam pemilu-pemilu sebelumnya.
Kata ‘coblos’ memang sudah tidak relevan lagi dengan kondisi pemilu yang sekarang. Mungkin para penanggung jawab pemilu, dalam hal ini KPU, ingin sesuatu yang baru atau berbeda dari yang sebelumnya. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia(KBBI) ‘coblos’ artinya menusuk hingga tembus. Kata ini digunakan karena pada pemilu-pemilu terdahulu warga negara yg sudah dewasa memang harus mencoblos atau menusuk hingga tembus tanda gambar partai yg dipilihnya di dalam pemilihan umum.
Dalam pemilu kali ini kita tidak lagi mencoblos gambar partai, tapi memilih kandidat yang kita sukai dengan mencontreng kotak yang ada di sisi nama calon legislatif yang kita pilih. Nah! disinilah kata contreng muncul.
Sebagai orang yang berkecimpung di dunia bahasa, saya merasa kata ‘contreng’ agak lucu kedengarannya. Jadi, iseng-iseng, saya ingin mengecek apakah kata ini memang ada di Kamus Besar Bahasa Indonesia terbitan Balai Pustaka sebagai referensi paling sah untuk entri kata-kata dalam Bahasa Indonesia.
Setelah saya cek di Kamus Besar Bahasa Indonesia(KBBI), ternyata kata contreng yang digembar-gemborkan selama ini tidak ada. Kata yang paling mendekati adalah “conteng” yang artinya mencoreng dengan arang (tinta, cat, dsb).
Dalam formulir-formulir berbahasa Inggris kita dengan mudah dapat mengerti apa yang dimaksud dengan:
Please indicate your choice with X.
Artinya kita harus memberi tanda silang atau kali atau ‘X’ pada kotak yang disediakan.
Please circle your choice.
Artinya kita harus melingkari pilihan kita.
Please tick the box.
Artinya kita harus memberi tanda ‘ ✔’ pada kotak yang disediakan.
Dalam Kamus Orisinil Bahasa Inggris ke Bahasa Indonesia (http://kamus.orisinil.com/) kata ‘tick’ diterjemahkan sebagai kata ‘centang‘. Kata ‘centang’ dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia(KBBI) salah satu artinya adalah tanda koreksi ‘ ✔’, bentuknya seperti huruf v atau tanda cawang. Jadi seharusnya kata yang benar adalah centang bukan contreng.
Pemilu atau Pemilihan Umum adalah peristiwa besar politik negara kita. Sangat menyedihkan bahwa istilah yang digunakan untuk acara resmi dari pemerintah malah tidak ada di KBBI yang notabene adalah kitab sakti untuk bahasa kita? Sudah saatnya pakar bahasa atau Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional mencari kata padanan dari kalimat “Please tick the box” atau memasyarakatkan kata ‘centang’.