Last updated on March 31, 2022
Ada istilah perundungan seksual dan ada istilah pelecehan seksual. Apa bedanya? Perundungan dan Pelecehan memiliki konotasi berbeda. Istilah ‘sexual harassment’ lebih tepat diartikan sebagai perundungan seksual, bukan pelecehan seksual.
Di dalam kamus kata harassment artinya gangguan, godaan, usikan. Jadi sexual harassment artinya gangguan, godaan, usikan yang berkaitan dengan seks. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia kata ‘rundung/merundung’ artinya mengganggu atau menyusahkan. Sedangkan kata ‘melecehkan’ artinya memandang rendah (tidak berharga), menghinakan, atau mengabaikan. Jadi terjemahan yang tepat untuk ‘sexual harassment’ adalah ‘perundungan seksual’.
Sumber: Buku The Spirit of Pluralism: Menggali Nilai-nilai Kehidupan, hal 92, oleh Adi Eko N.