Last updated on January 20, 2019
Pada zaman Orde Baru, kita sebagai pengguna bahasa Indonesia begitu patuh dengan prinsip ’gunakan Indonesia dengan baik dan benar’. Benar dan baik di sini didasarkan pada ukuran kebahasaan para penguasa pada waktu itu di mana mereka nyaris menjadi satu-satunya pihak yang menguasai ranah publik kebahasaan. Gaya bahasa penguasa pada waktu itu harus dipahami sebagai ukuran masyarakat umum untuk berbahasa sehingga orang yang berbeda, seperti almarhum Yus Badudu, pengajar bahasa Indonesia di TVRI, harus meninggalkan pekerjaannya karena dianggap tidak tahu bahasa Indonesia yang baik dan benar. Akibat penguasaan ini, kreativitas berbahasa masyarakat menjadi miskin, daya nalar dan imajinasi menjadi tumpul. Dalam kurun waktu tiga puluh lima tahun berkuasanya Orde Baru, masyarakat dicekoki kosa kata para pejabat yang bercerita tentang keberhasilan pembangunan yang serba verbalistik-formalistik.
Beberapa tahun belakangan, sejalan dengan reformasi, bahasa sekarang betul-betul menjadi ranah publik di mana tak seorang pun dan tak sekelompok pun bisa mengklaim cara berbahasa mereka lebih baik dan lebih benar dari yang lain. Perkembangan ini jelas positif karena memang bahasa adalah milik segenap lapisan masyarakat. Kenyataan ini merangsang setiap kelompok masyarakat baik para jurnalis, aktivis, politisi, ahli hukum, ekonom, seniman, agamawan, atau masyarakat biasa, untuk mengembangkan gaya bahasa mereka masing-masing. Perkembangan yang paling menarik adalah munculnya sekelompok orang yang menginginkan bahasa Indonesia dapat berfungsi lebih maksimal. Aspek fungsional di sini adalah bahwa bahasa tidak sekedar alat untuk berkomunikasi, namun bagaimana tata bahasa yang ada namun tidak pernah digunakan difungsikan secara maksimal untuk mendapatkan kata-kata baru yang lebih simpel namun efisien dan efektif.
Contoh yang sederhana saja adalah awalan ‘pe’. Sejak kecil kita tahu bahwa awalan pe yang berada di depan kata kerja berarti pelaku atau orang yang melakukan. Pencuri artinya orang yang mencuri, penulis artinya orang yang menulis, dan seterusnya. Namun awalan ini hanya digunakan dengan kata-kata yang itu-itu saja, dan jarang digunakan dengan kata-kata lain yang baru. Berapa banyak di antara kita yang menggunakan kata-kata: pesinetron, pebulutangkis, pesepakbola, pebasket, pedangdut, pesepeda, pesepaturoda, pemobil, pemotor, pebecak, dan banyak lagi kata-kata baru yang sebenarnya ada dalam struktur tata bahasa kita, namun karena kita tidak kreatif, mereka nyaris tidak pernah meluncur. Pada umumnya kita menggunakan kata-kata: pemain sinetron, pemain bulutangkis, pemain sepakbola, pemain basket, penyanyi dangdut, pengendara sepeda, pemakai sepatu roda, pengendara mobil, pengendara motor, dan tukang becak. Kelihatannya ini masalah sepele. Namun gejala ini merupakan cerminan dari daya kreativitas yang rendah untuk membuat kata-kata yang sederhana namun efektif.
Bila pola ini diteruskan kita akan mendapatkan banyak kata untuk mendapatkan istilah-istilah yang lebih fungsional. Coba, untuk menerjemahkan kata Inggris timer saja, paling tidak kita butuh dua atau kadang tiga kata: ”penghitung waktu” atau ”alat penghitung waktu”. Kedua istilah ini jelas terlalu panjang. Mengapa kita tidak memfungsikan awalan pe sehingga kita mendapatkan kata”pewaktu”—artinya yang menentukan waktu—yang lebih pendek. Bila awalan ini kita kombinasikan dengan akhiran an, kita akan mendapatkan kata ”pewaktuan” sebagai ganti ”penentuan waktu” atau ”pemilihan waktu”. Terdengar aneh? Memang, namun lama kelamaan akan terbiasa. Ketika pertama kali sebuah kata ditemukan, maknanya sebenarnya dipaksakan secara sistematis bagi para pendengarnya. Bila mereka menyukainya, maka ia akan diterima dan menjadi milik bersama. Bila tidak, ia akan hilang begitu saja. Ada negosiasi antara si pembuat atau penemu kata dengan para pendengarnya.
Kasus awalan pe ini adalah salah satu kasus kecil saja dari sekian banyak kasus yang ada dalam kebiasaan berbahasa kita yang cenderung monoton dan tidak kreatif. Inilah sebenarnya makna prinsip bahwa bahasa menunjukkan bangsa. Prinsip ini tidak hanya bermakna bahwa kita adalah pemakai bahasa yang berbeda dengan bahasa masyarakat lainnya di dunia, namun juga menyiratkan bagaimana bahasa yang kita miliki melahirkan sebuah sistem pengetahuan yang canggih yang dapat mengatasi berbagai persoalan kebahasaan. Dulu kita hanya tahu bahwa untuk adalah kata depan. Namun dengan kombinasi awalan perdan akhiran an ditemukan kata peruntukan, seperti dalam kalimat, Pembangunan di Jakarta banyak melanggar peruntukan tanah, kata untuk menjadi konsep yang canggih.
Beberapa tahun yang lalu, dalam sebuah tulisannya tentang masyarakat madani, Dawam Rahardjo ”menemukan” kata kesalingan (hormat menghormati, harga menghargai, sayang menyayangi, cinta mencintai, dst) untuk menyebut prinsip yang mendasari terbentuknya masyarakat ini. Kata itu ia gunakan untuk menerjemahkan kata Inggris mutuality. Mungkin kata ini sudah digunakan sebelumnya oleh orang lain. Namun yang penting adalah munculnya kesadaran untuk memfungsikan kata-kata Indonesia yang ternyata mampu untuk tampil ringkas dan padat.
Di samping memfungsikan kaidah-kaidah bahasa yang tidur, kalangan fungsionalis juga mengusahakan kosa kata bahasa Indonesia dapat dipergunakan secara luas untuk menerjemahkan kata-kata asing. Tentu kita sadar betapa banyak kata-kata asing berseliweran di tengah-tengah kita dan kita tidak melakukan apa-apa. Di bidang media ada headline news, host, presenter, breaking news; di bidang ekonomi:profit taking, rebound, capital flight, hot money; di bidang cyber media: down load, browsing,searching, connecting, blogging, dan banyak lagi. Pendek kata serbuan kata-kata asing terjadi di semua bidang kehidupan. Mungkin ada ratus bahkan ribuan istilah-istilah asing yang ditelan ’bulat-bulat’ oleh masyarakat kita. Bila ini terus dibiarkan, bukan tidak mungkin lima sampai sepuluh tahun ke depan, bahasa Indonesia tidak akan banyak berbeda dengan bahasa Inggris. Apalagi masyarakat kita—terutama para artis dan penyanyi yang terlanjur merasa menjadi public figure, padahal sebenarnya adalah figur yang dikenal publik—merasa lebih hebat bila dalam percakapan mereka diselingi kata-kata Inggris untuk memberi kesan bahwa mereka sering wara-wiri ke luar negeri.
Kalangan fungsionalis menggunakan kata-kata yang ada dalam perbendaharaan bahasa Indonesia untuk menerjemahkan istilah-istilah asing. Beberapa tahun yang lalu, kita tentu masih ingat penggunaan istilah “illegal logging” untuk menyebut praktik pencurian dan penebangan kayu secara liar. Sekarang kita mempunyai istilah “pembalakan liar”. Dan sekarang istilah ini digunakan secara luas. Munculnya istilah ini menyadarkan kita bahwa ternyata bahasa Indonesia mampu berfungsi lebih maksimal lagi.
Bicara tentang fungsionalisasi bahasa, mungkin ada baiknya kita perhatikan sejenak bagaimana kaum pinggiran, anggota masyarakat biasa yang terdiri dari para supir, kenek, pengojek, pembecak, dan semacamnya, membuat istilah. Untuk pengecatan seluruh permukaan mobil, mereka punya istilah menyiram; memotong per agar mobil lebih rendah menceperkan; mengutak-atik mesin agar mobil berlari kencang mengilik; mobil yang dipercayakan pada seorang supir batangan. Mereka juga yang menemukan istilah dangdutan, menikmati pertunjukan musik dangdut; cabutan, pemain dari kampung lain yang disewa dalam sebuah pertandingan; tarikan, barang yang ditarik dari pemiliknya karena tidak bisa membayar cicilan; tujuhbelasan, memperingati tujuh belas agustus; tahunbaruan, memperingati malam tahun baru. Jadi, siapa sebenarnya yang lebih kreatif?